
kobexielite.com/ – Tahukah Anda bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan pentingnya kompensasi (compensation) di tempat kerja?
Padahal ini adalah salah satu alasan mengapa mayoritas orang bekerja. Yuk, ketahui pentingnya kompensasi di tempat kerja.
Rubrik Finansialku
Definisi Kompensasi (Compensation)
Pada dasarnya, setiap orang bekerja dengan harapan terdasar, yakni memperoleh imbalan atas upaya yang telah mereka keluarkan untuk mencapai tujuan organisasi dan tujuan mereka sendiri.
Imbalan tersebut disebut juga kompensasi (compensation).
Banyak orang yang keliru menyamakan kompensasi dengan upah atau gaji, padahal kompensasi lebih dari itu.
Dalam kompensasi bisa juga termasuk di dalamnya insentif/ perangsang dan program kesejahteraan (employee benefit and services) yang dapat meningkatkan produktivitas.
[Baca Juga: 20 Cara Seorang Pemimpin Meningkatkan Semangat Kerja Tanpa Mengandalkan Uang. Silakan Anda Buktikan Sendiri!]
Menurut Hasibuan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54), kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Sementar Milton L. Rock menyatakan bahwa:
“Tantangan yang dihadapi manajemen adalah menciptakan kondisi yang mendorong orang-orang dalam pekerjaannya untuk bisa mengembangkan perusahaannya. Aspek kunci dari lingkungan seperti itu adalah kompensasi.”
Jadi, sederhananya kompensasi dapat didefinisikan sebagai hal yang diterima oleh pegawai, baik berupa uang atau bukan uang sebagai balas jasa yang diberikan bagi upaya pegawai (kontribusi pegawai) yang diberikannya untuk organisasi.
Nah, lalu mengapa kompensasi merupakan sebuah hal yang amat penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan?
Melalui artikel ini, Finansialku akan mengulas tuntas pentingnya kompensasi di tempat kerja sebagai berikut.
Pentingnya Manajemen Kompensasi di Tempat Kerja
Pernahkah Anda merasa malas bekerja karena kompensasi yang memadai? Tentu Anda merasa tidak dihargai sebagaimana mestinya.
[Baca Juga: Sudahkah Anda Tahu: Tunjangan dan Kompensasi Kerja? Dan Bagaimana Cara Memanfaatkan dengan Benar?]
Memang betul ada kecenderungan tertentu yang muncul saat tidak puas akan kompensasi yang ada, misalnya saja:
Ketidakpuasan dalam hal kompensasi tersebut terangkum dalam model konsekuensi ketidakpuasan oleh Edward E. Lawyer berikut ini:
Oleh karena itulah dibutuhkan manajemen kompensasi yang menurut Notoatmodjo (1998:67) antara lain bertujuan sebagai berikut:
Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula
Sedangkan menurut CHR. Jimmy L. Gaol. (2014) dalam bukunya A to Z Human Capital (Manajemen Sumber Daya Manusia), tujuan dari manajemen kompensasi adalah:
#1 Untuk Bisa Memperoleh Pegawai yang Bermutu
Suatu kompensasi dibutuhkan agar pekerjaan menjadi menarik bagi para pelamar.
Hal inilah yang menjadi faktor persaingan perusahaan-perusahaan dimana gaji harus dapat merangsang calon pegawai atau pegawai dari perusahaan lain.
#2 Mempertahankan Pegawai yang Sedang Bekerja
Seperti telah diungkapkan sebelumnya, ketidakpuasan dalam hal kompensasi atau pembayaran bisa mengakibatkan kecenderungan tertentu, salah satunya adalah karyawan mencari pekerjaan lain dengan tawaran kompensasi lebih tinggi.
Artinya, jika tingkat kompensasi tidak cukup bersaing, beberapa karyawan akan keluar. Untuk mencegah hal tersebut, organisasi harus menjaga tingkat kompetitif kompensasinya.
#3 Bisa Menjamin Suatu Keadilan/Kesamaan
Adapun 2 macam equity/keadilan yakni:
#4 Kompensasi Harus Merupakan Imbalan Perilaku yang Diinginkan
Jika Anda sebagai pihak perusahaan menginginkan seorang pegawai selesai melaksanakan pekerjaannya, maka imbalan itu hendaknya dapat membuat pegawai tersebut bekerja sesuai dengan yang diinginkan (reinforcement theory).
Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
#5 Bisa Mengendalikan Biaya
Program kompensasi yang baik dan rasional sewajarnya membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan karyawan pada tingkat biaya yang rasional dan memadai.
Prinsip dasarnya adalah mengetahui upah yang kita berikan sesuai dengan pekerjaan yang mereka tangani.
#6 Tidak Bertentangan dengan Peraturan-Peraturan/ Hukum yang Berlaku
Umumnya dikenal dengan istilah “tingkat upah minimum”
#7 Untuk Dapat Menciptakan Suatu Administrasi yang Efisien
Melalui pengelolaan kompensasi yang baik, biaya administrasi dapat dihemat.
Namun dengan penghematan tersebut jangan sampai menghilangkan atau mengabaikan tujuan lainnya yang hendak dicapai.
[Baca Juga: Para HRD Ketahui 5 Hal yang Harus Dibahas Pada Pelatihan Persiapan Pensiun Karyawan]
Kesimpulannya, keseimbangan kompensasi dibutuhkan sebuah perusahaan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan.
Keseimbangan kompensasi ini diperoleh dengan menciptakan pekerjaan yang menarik agar bisa menghasilkan produk/ jasa yang baik pula.
Jenis-jenis Kompensasi
Kompensasi sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yakni sebagai berikut:
#1 Kompensasi Finansial Langsung
Merupakan kompensasi yang langsung diberikan sebagai imbalan atas hasil pekerjaan, biasanya berupa bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham).
#2 Kompensasi Finansial Tidak Langsung
Merupakan kompensasi yang disediakan perusahaan secara tidak langsung bagi karyawannya, biasanya berupa program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaraan ruang kantor dan tempat parkir.
#3 Kompensasi Non Finansial
Merupakan kompensasi yang disediakan perusahaan bagi karyawan dalam bentuk bukan uang, biasanya berupa pekerjaan (tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan dan rasa pencapaian), lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervisor yang kompeten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).
Bentuk-bentuk Kompensasi
Sedangkan seperti telah dijelaskan sebelumnya, kompensasi lebih dari hanya upah atau gaji, karena hal-hal yang termasuk dalam bentuk kompensasi adalah sebagai berikut:
[Baca Juga: 20 Cara Seorang Pemimpin Meningkatkan Semangat Kerja Tanpa Mengandalkan Uang. Silakan Anda Buktikan Sendiri!]
#1 Upah/Gaji (Wages/ Salary)
Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
Adapun definisi upah menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
#1 Edwin B. Flippo
“Upah adalah harga untuk jasa-jasa yang telah diberikan oleh seseorang kepada orang lain.”
#2 Prof. Dr. FjHH Van Der Ven
“Upah adalah tujuan objektif kerja ekonomi.”
#3 Dewan Penelitian Pengupahan Nasional
“Upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dan akan dilakukan, berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi yang dinyatakan dan dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, UU, peraturan, dan dibayarkan atas suatu dasar perjanjian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.”
#2 Insentif (Incentive)
Merupakan tambahan-tambahan gaji (diluar gaji atau upah) yang diberikan oleh organisasi.
Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan biaya.
#3 Tunjangan (Benefit)
Merupakan tambahan diluar gaji, dimana contoh-contohnya seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.
#4 Fasilitas (Facility)
Merupakan kenikmatan/fasilitas yang diberikan perusahaan bagi karyawannya diluar gaji, seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus.
[Baca Juga: Tahukah Anda Apa itu Sistem Perencanaan Sumber Daya Manusia? Yuk Cari Tahu Sekarang!]
Keadilan dan Kelayakan dalam Kompensasi
Dari keempat bentuk kompensasi, hal yang paling sulit diukur secara adil dan layak adalah upah mengingat semua karyawan wajib menerimanya setelah berprestasi.
Semakin tinggi pengorbanan/ prestasi input yang diberikan, semakin tinggi penghasilan yang diharapkan oleh pegawai.
Adapun dua jenis keadilan dalam kompensasi yakni external consistency dan internal consistency dengan pengertian sebagai berikut:
#1 External Consistency
Pengupahan dipengaruhi oleh faktor lingkungan, dimana dalam menentukan upah dan gaji, perusahaan perlu memperhatikan perbandingan upah yang diberikan oleh perusahaan lain untuk suatu jabatan yang sama.
Dasar hukum perbandingan dengan perusahaan lain adalah guna menciptakan kelayakan dalam struktur upah yang adil.
#2 Internal Consistency
Artinya, semakin tinggi jabatan yang dipegang dalam perusahaan, semakin tinggi pula upah yang diterima, berlaku sebaliknya.
[Baca Juga: Para HRD Ketahui 5 Hal yang Harus Dibahas Pada Pelatihan Persiapan Pensiun Karyawan]
Namun, di samping jenis keadilan tersebut, diperlukan perhatian khusus pada beberapa hal berikut dalam manajemen kompensasi:
Tahapan dalam Menetapkan Kompensasi
Adapun tahapan penetapan kompensasi yang perlu ditempuh dalam manajemen kompensasi menurut Werther dan Davis adalah sebagai berikut:
[Baca Juga: 10 Tips Meningkatkan Produktivitas Kerja Setelah Pulang Kampung dan Libur Lebaran]
Sedangkan Gary Dessler mengemukakan langkah-langkah dalam menetapkan kompensasi adalah sebagai berikut:
Mengukur Kesuksesan Manajemen Kompensasi
Menurut Irianto (2001:103) dalam mengukur kesuksesan implementasi sistem manajemen kompensasi, Anda harus menjawab satu pertanyaan, yaitu:
“Apa yang seharusnya dapat dicapai organisasi dengan menerapkan sebuah sistem kompensasi tertentu?”
Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, Anda bisa menggunakan beberapa kriteria sebagai berikut:
Tantangan dalam Penetapan Kompensasi
Tidak peduli serasional apa metode penetapan kompensasi, tentu ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
sebaliknya pegawai juga tidak akan digaji lebih daripada kontribusinya kepada perusahaan.
[Baca Juga: Ini Dia Hak Karyawan Berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui]
Kesimpulan: Keseimbangan Kompensasi Perlu Dicapai dengan Manajemen Kompensasi yang Baik
Kesimpulannya, untuk dapat memberikan sebuah tingkat kompensasi yang baik perusahaan harus memiliki manajemen kompensasi yang baik.
Bagi perusahaan, kompensasi merupakan sebuah biaya, dan untuk dapat mengelolanya dengan baik, bagian manajemen kompensasi harus memiliki pengelolaan keuangan dan perencanaan yang baik pula.
Jika Anda kesulitan mengelola keuangan dan perencanaan keuangan, jangan ragu memanfaatkan jasa perencana keuangan layaknya Finansialku.
Perencana keuangan Finansialku merupakan jasa profesional bersertifikat CFP aktif dan bekerja sesuai dengan kode etik profesi perencana keuangan yang telah ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board Indonesia.
Kami akan dengan senang hati membantu mewujudkan manajemen kompensasi yang baik bagi perusahaan Anda. Anda dapat menghubungi kami melalui telepon (022 – 2056 5890) atau email ([email protected]).
Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai pentingnya kompensasi (compensation) di tempat kerja lainnya?
Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
Sumber Gambar:

