
kobexielite.com/ – Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan , Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih dalam proses penyelidikan oleh sejumlah pihak.
Terbaru, Komnas HAM mengungkapkan, pihaknya memperkirakan bahwa terdapat 45 tembakan gas air mata dalam tragedi tersebut. Keterangan itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota Komnas HAM , Beka.
“Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” katanya, Rabu, 2 November 2022.
Lebih lanjut, Beka menjelaskan, dari 45 tembakkan tersebut, 27 di antaranya terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM . Sedangkan, 18 tembakan lainnya telah terkonfirmasi melalui media suara.
Menurut Beka, penembakan gas air mata tersebut dimulai sekitar pukul 22.08 WIB. Kemudian, tembakan gas air mata kembali diluncurkan pada pukul 22.11 WIB.
“Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata ,” ujarnya.
“Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan,” ucapnya melanjutkan.
Diketahui, gas air mata yang ditembakkan tersebut berasal dari senjata laras licin panjang dengan beberapa amunisi, yaitu selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.
“Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” ujarnya.
Masih dari keterangan Beka, ia menyebutkan bahwa penembakan gas air mata itu dilakukan oleh personel dari Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara), tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang.
Sebagai informasi, hingga saat ini, sejumlah pihak masih terus mendalami insiden mengerikan yang terjadi di dunia bola tersebut.
Adapun, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 93 orang sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, keseluruhan saksi tersebut di antaranya terdiri dari panitia penyelenggara, pihak PSSI, dan saksi ahli.
“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang,” ucapnya.
Polri pun telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan , beberapa di antaranya adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.***

