cool hit counter

Bapenda Jabar Bebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan

Shopee Promo

kobexielite.com/ – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua ( BBNKB -II). Program ini akan digelar mulai 1 November sampai 23 Desember 2022.

Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, pada Sabtu (28/10/2022).

“PEMBEBASAN BBNKB II Periode pembayaran mulai 1 November s.d. 23 Desember 2022. Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya,” tulis unggahan tersebut.

Sementara itu, Bapenda juga memberitahukan bahwa pihaknya belum menggelar program pemutihan pajak bagi kendaraan yang menunggak pajak dan mendapat denda. Bapenda menyebut belum ada informasi lebih lanjut mengenai pemutihan denda pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor ke-2 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk BBNKB II baik untuk pelat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat di antaranya, E-KTP pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir, Bukti pengalihan kepemilikan, Kendaraan dihadirkan di Samsat, Bukti cek fisik kendaraan, Fotokopi berkas.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://kobexielite.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://kobexielite.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

close Shopee Promo